Untuk proses seleksi pada jalur NHUN, tahapannya adalah sebagai berikut :

  • Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran
  • Dokumen calon peserta didik yang telah diverifikasi (di cek oleh bagian pendaftaran), di-input dan di-upload oleh operator  satuan  pendidikan ke dalam sistem aplikasi PPDB
  • Data jumlah Nilai Hasil Ujian Nasional di-input
  • Jarak domisili diukur oleh sistem IT
  • Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan :
    Skor total = (skor jarak domisili x bobot) + (jumlah NHUN x bobot), dengan perbandingan bobot untuk jarak 30%, bobot untuk NHUN 70%
  • Hasil pemeringkatan skor total  Calon peserta didik hingga batas kuota (Hasil seleksi) merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.
  • Jika pada hasil pemeringkatan terdapat beberapa calon peserta didik dengan nilai akhir yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan  berdasarkan nilai masing-masing mata pelajaran yang diujinasionalkan berturut–turut antara lain :
    • Bahasa Indonesia (1)
    • Bahasa Inggris (2)
    • Matematika (3)
    • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) (4)
  • Calon peserta didik jalur NHUN yang tidak lolos seleksi di satuan pendidikan pilihan kesatu, secara otomatis diseleksi pada tahap selanjutnya oleh sistem aplikasi IT di satuan pendidikan pilihan dua untuk diseleksi berdasarkan tahapan sebagaimana dijelaskan pada proses seleksi jalur NHUN di atas.