Jangan heran jika Anda tak menemui seorang penjaga pun di kantin SMA Negeri 3 Kuningan Kabupaten Kuningan. Meski banyak pembeli “menyerbu” makanan yang dijajakan, sang penjaga kantin tak akan pernah muncul. Uniknya, pembeli memahami benar keadaan itu. Mereka akan mengeluarkan uang dari saku dan meletakkannya dalam kotak khusus yang bertuliskan KASSA 1 dan KASSA 2 saat mengambil makanan, yang jumlahnya sesuai dengan harga banderol. Jika jumlah uangnya terlalu besar, pembeli pulalah yang mengambil kembaliannya.

Tidak, penjaga kantin tidak sedang berhalangan atau sakit. Kantin di SMA Negeri 3 Kuningan di Jalan Siliwangi No. 13 Kuningan, itu memang tak memiliki penjaga. Hanya kejujuran pembelilah yang memegang peran dalam kegiatan operasional kantin pada hari itu . Rugikan? Tentu saja tidak, selama kejujuran dapat ditegakkan oleh para pembeli. Konsep yang sangat sederhana, namun mungkin akan sangat sulit dalam pelaksanaannya.

Kantin di SMA Negeri 3 Kuningan itu dinamai Kantin Kejujuran. Sekilas, kantin ini tak ubahnya kebanyakan kantin lainnya. Pembedanya hanya dalam pola pembayaran yang menitikberatkan pada kesadaran pembeli. Kantin Kejujuran yang diresmikan langsung oleh Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, S.Sos, Selasa (9/12) itu merupakan acara dalam memperingati hari antikorupsi sedunia yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan yang dipusatkan di Kantin SMA Negeri 3 Kuningan.

Sesuai namanya, kantin kejujuran dimaksudkan benar-benar mendidik siapa saja yang masuk ke kantin untuk belajar jujur. Semua siswa yang membeli di kantin tidak ada yang mengawasi. Mereka mengambil barang sendiri, membayar sendiri, serta mengambil kembalian sendiri ditempat yang sudah disediakan tanpa ada petugas yang mengawasi.

Upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan , membuat Kantin Kejujuran di SMA Negeri 3 Kuningan, dengan tujuan bahwa memberantas dan menanamkan anti korupsi sejak dini, Patut diacungi jempol.

Kepala SMA Negeri 3 Kuningan Drs. H. Tarso, M.M. menyebutkan dari 805 siswa dan 73 tenaga guru dan karyawan, 99 persen beragama Islam sehingga jika syariat Islam diterapkan sungguh-sungguh, tidak akan ada korupsi di SMA Negeri 3 Kuningan. “Jika semua jujur, tidak akan yang namanya korupsi. Pemberantasan korupsi perlu aksi nyata, bukan hanya wacana. Tindakan preventif lebih penting, masyarakat harus diberi contoh oleh pemimpin untuk anti korupsi, tambahnya. Semoga ***